Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru
Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru
Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 SD/MI Kelas 2 Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yang dapat anda gunakan sebagai referensi dalam pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. Secara umum perangkat pembelajaran terdiri dari RPP, KKM, KI dan KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus, buku guru buku siswa serta administrasi pengembangan lainnya.
Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru |
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yang kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat pula anda gunakan sebagai referensi/contoh untuk pembuatan perangkat pembelajaran Kelas 1 SD kurikulum 2013 Revisi 2018 untuk tahun pelajaran 2018/2019. Hal tersebut dikarenakan administrasi ini telah kami revisi secara menyeluruh.
Sebagaimana kita ketahui bersama, di tahun pelajaran 2018/2019 perangkat pembelajaran wajib di miliki dan di susun oleh guru Kelas 1 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas 1 jenjang SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan pada folder rar
Perangkat Kelas 1 tersebut di buat dengan menggunakan format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru Kelas 1 yang belum memiliki Administrasi/ perangkat pembelajaran Kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
- 1. Silabus Tematik Kelas 1 Semester 1 Revisi 2017.docx
- 2-. Program Tahunan Kelas 1 Revisi 2017.docx
- 3. Program Semester Kelas 1 Revisi 2017.xlsx
- 4. KKM Kelas 1 Semester 1 Revisi 2017.xlsx
- 5. Aplikasi KKM KK-13 Kelas 1 Revisi 2017.xlsx
Demikian ulasan tentang Administrasi Guru Kelas 1 K-2013 Lengkap Terbaru semoga dapat segera dipergunakan untuk melengkapi administrasi bapak dan ibu, sehingga apabila diadakan supervisi baik dari kepala Sekolah maupun Pengawas sekolah kita sudah bisa bernafas dengan lega.
Comments
Post a Comment